Moda Transportasi Umum Mulai Beroperasi, Bagaimana Dengan Kereta Api

0 231

Cargo.id – Joni Martinus Pelaksana tugas VP Public relations dari PT KAI PErsero mengatakan hingga sampai saat ini ketika moda transportasi sudah boleh beroperasi, Layanan kereta api jarak jauh belum dioperasikan.

“Kereta jarak jauh belum operasional,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (8/5/2020). Meskipun belum beroperasional, tak menutup kemungkinan layanan kereta jarak jauh akan dibuka kembali untuk melayani penumpang. “Belum ada kereta jarak jauh yang operasional, masih dibahas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memperbolehkan moda transportasi angkutan penumpang untuk beroperasi penuh mulai 7 Mei 2020. Keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga : Modif Toyota HiAce Jadi Alat Transport Penderita Covid-19 Di Jepang

Melalui surat edaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjabarkan tiga kriteria yang diperbolehkan berlalu lalang wilayah zona merah.

Pertama, orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting. Kemudian.

perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia. Terakhir, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku.

Leave A Reply