Pernahkah Anda mendengar istilah jasa Forwarding? Bagi Anda yang sering melakukan jual beli dengan perusahaan atau industri luar negeri mungkin sering mendengar istilah ini, namun yang belum pernah mendengar istilah Forwarding, Kami akan menjelaskannya dalam artikel ini.
Perusahaan jasa forwarding merupakan salah satu jenis perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang pengurusan proses pengiriman dan penerimaan barang baik itu kegiatan impor ataupun ekspor. Biasanya perusahaan jasa forwarding juga dikenal dengan istilah shipping agent.
Perusahaan jasa Forwarding kini telah berkembang pesat. Dengan adanya perdagangan bebas yang telah di buka dan dorongan globalisasi yang semakin kuat menyebabkan banyak orang-orang menangkap peluang untuk membuka jasa Forwarding. Salah satunya yaitu Forwarding Makassar.
Tak hanya di Jakarta saja, perusahaan Forwarding kini juga mulai merambah luas di seluruh Indonesia. Makassar juga menjadi salah satu kota yang memiliki jasa ini di dalamnya.
Jasa Forwarding dalam pelayanannya menawarkan berupa pengambilan ataupun penerimaan barang dengan pengurusan seluruh dokumen baik itu melalui kegiatan ekspor atau impor dengan menggunakan dua macam layanan alat transportasi.
Jasa forwarding biasanya menawarkan layanan transportasi melalui jalur udara dan jalur laut, hal ini dilakukan karena mengingat jarak pengiriman dan pengambilan barang yang cukup jauh dengan melintasi antar negara.
Cakupan pelayanan yang diberikan oleh jasa Forwarding yaitu penerimaan dan pengiriman barang, penyimpanan barang, layanan sortasi, layanan pengepakan dan pengukuran serta penimbangan barang..
Selain itu dokumen yang butuhkan juga diurus oleh perusahaan Forwarding yaitu dokumen yang berkaitan dengan penyelesaian dokumen baik itu dokumen pengiriman ataupun penerimaan, penerbitan dokumen angkut, dan penyelesaian tagihan-tagihan pada saat proses pengiriman.
Jasa forwarding juga menyediakan klaim asuransi untuk menjamin keselamatan barang yang dalam proses pengiriman. Biaya klaim asuransi sudah diperhitungkan dari tarif yang ditarik oleh jasa Forwarding. Hal ini juga berlaku bagi pajak ekspor impor yang ditanggung barang tersebut.
Adanya jasa yang memberikan berbagai keuntungan bagi penggunanya. Beberapa keuntungan yang diberika oleh jasa Forwarding, diantaranya sebagai berikut:
- Dengan menggunakan jasa Forwarding, Anda akan mendapatkan tarif yang lebih murah dibandingkan dengan menggunakan Shipping Company.
Hal ini disebabkan karena Shipping Company telah memiliki perjanjian dengan jasa Forwarding akan memberikan harga yang lebih murah apabila jasa Forwarding mampu memenuhi supply penggunaan jasa dalam satu tahun.
- Jasa forwarding dapat memberikan informasi mengenai tarif pengiriman dan jenis pelayanan dari berbagai Shipping Company. Sehingga Anda tidak perlu repot-repot menghubungi Shipping Company satu persatu.
- Penulisan data bill of lading yang dilakukan oleh jasa Forwarding dinilai lebih fleksibel jika dibandingkan dengan penulisan data yang dilakukan oleh Shipping Company.
Jasa Forwarding memiliki bill of lading sendiri yang berbeda dengan yang diberikan oleh Shipping Company.
Saat ini jasa Forwarding memang lebih dikenal dan lebih populer jika dibandingkan dengan Shipping Company, hal ini disebabkan karena jasa Forwarding menyediakan layanan pengiriman dan penerimaan barang dengan tarif yang lebih murah dibandingkan Shipping Company.
Jasa Forwarding memiliki jaringan yang luas, biasanya jasa Forwarding bekerja dengan cara menjalin kerjasama dengan jasa Forwarding lain yang ada di luar negeri sehingga proses pengiriman dan penerimaan dapat berjalan dengan lancar.
Demikian ulasan singkat mengenai perusahaan Forwarding dan juga keuntungan dari penggunaan jasa Forwading. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan Anda.