Lebaran, Pemerintah Perketat Arus Transportasi di Jabodetabek

1 246

Cargo.id – Dalam rangka memperketat pengawasan keluar masuk kendaraan di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Memperketat pengawasan arus kendaraan dari dan keluar Jabodetabek di hari pertama Idul Fitri 1441 H.

Proses ini ternyata mampu dijalankan dengan baik dan terkendali.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan tim gabungan di lapangan, dilaporkan pengendalian transportasi umum maupun kendaraan pribadi di Jabodetabek pada hari raya Idul Fitri dapat dikendalikan dengan baik,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Adita menjelaskan, semua perjalanan transportasi keluar masuk Jabodetabek baik itu lewat transportasi darat, laut, udara, kereta api, termasuk penyeberangan, semuanya dapat dikendalikan dengan baik. Lalu, dipastikan transportasi yang beroperasi adalah transportasi yang mengangkut penumpang dengan kriteria dan syarat sesuai dengan ketentuan di SE Gugus Tugas serta transportasi barang atau logistik.

Baca juga :

Pemberlakuan protokol kesehatan diawasi dengan ketat di simpul transportasi, baik di prasarana seperti terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara maupun di dalam sarana transportasi.

Adita mengatakan, pemerintah secara tegas melarang masyarakat melakukan mudik, baik untuk keluar masuk Jabodetabek maupun antar kawasan Jabodetabek. Hal ini dilakukan untuk mencegah semakin menyebarnya COVID-19 di tengah suasana Idul Fitri yang biasanya menjadi momentum masyarakat untuk berkumpul.

Untuk mengantisipasi hal itu, pada Hari Raya Idul Fitri 1441 yakni tanggal 24 dan 25 Mei 2020 sejumlah operasional angkutan umum di wilayah Jabodetabek sudah dibatasi. Contohnya, PT KCI membatasi perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari dan kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari untuk seluruh lintas perjalanan. Di luar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup.

Kemudian, jam operasional TransJakarta, pada hari Minggu 24 Mei 2020 hanya pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sedangkan pada lebaran hari kedua, Senin (25/5) TransJakarta akan beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 18.00.

Sementara, waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (di luar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 sampai 19.00 WIB.

Penerapan protokol kesehatan berupa physical distancing dengan pengaturan tempat duduk tetap berlaku. Adapun jumlah penumpang kendaraan pribadi dan angkutan umum maksimal 50% dari kapasitas penumpang, sedangkan untuk kereta api perkotaan (KRL) maksimal 35%

Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) di Jabodetabek menyatakan akan turut mengantisipasi kegiatan mudik di wilayah Jabodetabek atau yang disebut mudik lokal.

“Tidak mudik bukan berarti tidak bisa bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Dengan memanfaatkan teknologi seperti video call, silaturahmi tetap dapat dilakukan tanpa harus bertemu fisik,” tutupnya.

1 Comment
  1. נערות ליווי says

    I must thank you for the efforts youve put in penning this site. I am hoping to check out the same high-grade blog posts by you in the future as well. In fact, your creative writing abilities has motivated me to get my very own blog now 😉

Leave A Reply