New Normal Bisa Gagal Kalau Aturan Transportasi Publik Masih Belum Jelas

Cargo.id – Kebijakan menghadapi pandemi terupdate yang akan diaplikasikan adalah New Normal, namun rencana ini bisa saja gagal. Salah satu yang jadi penyebab adalah peraturan transportasi publik.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengatakan, karena untuk memenuhi social distancing, setiap kendaraan angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah penumpang yang semestinya.

Padahal menurut Edison, angkutan umum yang tersedia saat ini tidak akan mampu melayani masyarakat.

Baca juga :

“Jika kondisi seperti itu dibiarkan, tentu penerapan new normal akan gagal sekaligus menggali kubur bagi para pelaku usaha di bidang transportasi angkutan umum,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan saat dihubungi (1/6)

“Sebab dengan jumlah penumpang hanya separuh dari kapasitas angkutnya, tidak akan bisa memenuhi biaya operasional,” lanjutnya.

Sama sulitnya, apabila penerapan protokol kesehatan yang merugikan para pelaku usaha angkutan umum, dibebankan kepada penumpang.

Seperti isu yang beredar di kalangan awak angkutan umum, satu orang penumpang akan dikenakan tarif untuk dua orang penumpang, sebagai kompensasi dari penerapan displin protokol kesehatan.

new normaltransportasi
Comments (9)
Add Comment