Cargo.id – Perusahaan Otobus Menjadi salah satu perusahaan yang mengalami penurunan okupansi paling besar di masa pandemi Covid-19. Karena kendaraan umum sama sekali tidak boleh beroperasi untuk masyarkat.
Namun Beberapa perushaan Otobus melakukan diversifikasi usaha dengan membuka layanan pengiriman logistik. Hal ini ternyata mampu membantu Okupansi naik sekitar 20%.
Bussiness Development PT Safari Dharmasakti Marissa Leviani mengatakan, alih fungsi armada bus untuk jasa pengiriman barang dilakukan sejak keluarnya larangan mudik Lebaran pada April lalu. Adapun permintaan pengiriman logistik saat ini didominasi oleh barang-barang kebutuhan pokok dan pangan.
Baca juga : Varian Harga Colt Diesel Mitsubishi Canter Terbaru
Sekarang sudah lumayan meningkat okupansinya. Ada peningkatan dari beberapa waktu kemarin, saat ini sudah naik 20%,” kata Marissa kepada Katadata.co.id, Kamis (28/5). Menurut dia, upaya melakukan alih fungsi armada bus tidak dilakukan oleh semua perusahaan oto bus. Sebab, ada beberapa perusahaan yang masih percaya pangsa pasar mereka masih tinggi.
Adapun Marissa memperkirakan bisnis jasa transportasi orang dan pariwisata setidaknya baru akan pulih pada akhir tahun ini, menunggu kondusifnya situasi pandemi corona di Tanah Air. “Untuk pemulihan bisnis kami masih melihat perkembangan wabah dari berbagai macam daerah dan ada yang masih naik termasuk DKI Jakarta juga makin ketat. Setidaknya akhir tahun baru mulai beroperasi,” kata dia.
Sementara untuk menyambut era normal baru atau new normal, Marissa memastikan pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan guna menekan potensi penyebaran virus.
Seluruh armada bus akan dijamin kebersihannya dengan penyemprotan desinfektan secara berkala dan seluruh awak bus diwajibkan menggunakan masker serta sarung tangan saat bekerja.
Baca juga : Harga Pengiriman JNE Terbaru 2020
Di sisi lain, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyambut baik adanya alih fungsi armada bus untuk menyelamatkan seluruh pekerja jasa transportasi darat dari ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK. Secara aturan yang berlaku, alih fungsi armada bus juga tak melanggar aturan apapun sehingga dapat menjadi solusi mandegnya bisnis.
Adapun kebijakan larangan mudik telah menyebabkan 1,5 juta orang pengemudi dan awak bus terancam dirumahkan karena, okupansi penumpang turun drastis di bawah 10% bahkan hingga mendekati nol. Omzet pengusaha angkutan pun turun nyaris 100% akibat tak ada bus yang beroperasi.
Kondisi ini juga memaksa supir dan awak bus bekerja secara bergiliran agar tetap mendapatkan penghasilan. Keadaan semakin buruk dengan tidak adanya kejelasan bantuan dari pemerintah hingga saat ini.