Cargo.id – Yogyakarta International Airport dan beberapa bandara di Seluruh Indonesia mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik, untuk mencegah persebaran Virus Corona di Indnesia.
Penerbangan di Bandara Yogyakarta tersebut akan ditutup sampai dengan tanggal 1 Juni 2020.
Keputusan tersebut diambil oleh PT Angkasa Pura I (Persero), selaku operator Yogyakarta International Airport (YIA) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca juga :
- Pemerintah Mulai Garap Relaksasi Untuk Sektor Transportasi Yang Terdampak Wabah
- Ratusan Ton Kargo Menumpuk Di Bandara, Ada Apa ?
Setelah hampir dua pekan kebijakan tersebut berlangsung, saat ini, Selasa (5/5/2020) suasana Bandara terlihat sangat lengang dari aktifitas calon penumpang.
Terpantau memang tidak banyak warga yang mendatangi Bandara, namun masih ada segelintir orang yang mendatangi Bandara untuk melakukan refund maupun Reschedule tiket penerbangan yang dimilikinya.
Pelayanan pengangkutan Logistik ini memang masih berjalan seturut dengan yang dikatakan oleh PTS GM Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Agus Pandu Purnama, beberapa waktu yang lalu bahwa YIA akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.