Cargo.id – Depi Haryanto ketua dari DPW Asperindo Kalsel menyatakan keberatannya dengan adanya peraturan baru seputar covid-19 dan driver ekspedisi. Dimana Para Drive wajib memiliki dan membawa surat bebas Covid-19.
Keberatan itu terkait SK Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai pembatasan arus mudik orang dari luar Kalteng, turut membatasi aktivitas ekonomi yang berasal dari Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di antaranya setiap sopir atau driver mobil angkut barang dari ekspedisi maupun lainnya, wajib menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19 dari daerah asal.
Apabila driver yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, maka dilarang melanjutkan perjalanan atau putar balik ke daerah asal.
Baca juga :
- 7 Tips Memilih Jasa Pindahan Rumah Profesional7 Tips Memilih Jasa Pindahan Rumah Profesional
- Sekilas Tentang Jasa Sewa Dump Truck Jakarta
Menyikapi hal ini, Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Kalsel, Depi Hariyanto mengatakan, pihaknya cenderung keberatan.
“Terkait dengan kewajiban membawa bukti surat sehat hasil rapid test bebas Covid-19 ini yang memberatkan, karena masa kedaluwarsa surat tersebut tidak lebih dari satu pekan, infonya bahkan kurang dari satu pekan,” jelasnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Selasa (26/5/2020).
Ditambahkannya, hal ini berimbas pada biaya operasional yang cukup tinggi. Dengan demikian saru driver harus cek rapid test empat kali dalam sebulan.
Jika cek di klinik atau rumah sakit biayanya hampir Rp 500.000 per cek, sehingga perusahaan harus menyiapkan sekitar Rp 2 juta beban pengeluaran tambahan.
Kendati demikian, pria yang juga Branch Manager JNE Banjarmasin menyatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama pandemi.
“Untuk saat ini, tidak ada kebijakan khusus, hanya saja masing-masing anggota Asperindo selama pandemi Covid-19 sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kominfo terkait pengiriman barang,” ujarnya.
Selain sesuai standar protokol kesehatan dari pemerintah, para driver anggota Asperindo Kalsel juga dibekali surat tugas saat bekerja.
Selama bulan Ramadan dan Lebaran, pengiriman barang tujuan Banjarmasin-Palangkaraya didominasi produk pakaian dan makanan.
Terpisah, Regional Manager J&T Express Kalsel, Sujono Sutedjo menuturkan, secara resmi pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai adanya kebijakan dari pemerintah daerah Kalteng tersebut.
“Kalau memang aturan yang dijalankan seperti itu, kami bersedia untuk supir angkut barang diadakan rapid test terlebih dahulu,” ucapnya.
Diungkapkannya, selama pembatasan sosial berskala besar, PSBB Banjarmasin dan sekitarnya pengiriman barang dari J&T berlangsung lancar tanpa hambatan.
Dalam bekerja, pihaknya membekali para driver berupa masker dan hand sanitizer serta menjalankan protokol kesehatan yang diberikan pemerintah yakni tetap menerapkan social distancing.
I must thank you for the efforts youve put in penning this site. I am hoping to check out the same high-grade blog posts by you in the future as well. In fact, your creative writing abilities has motivated me to get my very own blog now 😉