Kualanamu International Airport merupakan bandara terbesar kedua setelah Bandara Soekarno Hatta. Bandara yang melayani penerbangan domestik dan internasional ini terletak di Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Sumatera Utara atau sekitar 26 km dari arah timur Kota Medan.
Untuk pelayanan maskapai penerbangan, Bandara Kualanamu melayani dua terminal yaitu terminal penumpang dan terminal cargo. Terminal penumpang terdiri dari banyak maskapai penerbangan baik penerbangan domestik maupun internasional yang digunakan untuk penumpang.
Sedangkan untuk terminal cargo, Kualanamu menyediakan layananan terminal kargo dengan dua maskapai yaitu cardig air dengan tujuan Jakarta, Bandara Soekarno Hatta dan maskapai Garuda Indonesia Cargo dengan tujuan Batam dan Singapura.
Kargo bandara merupakan pengiriman barang yang dikirimkan dengan menggunakan pesawat kargo tanpa disertai penumpang. Seperti yang ada di terminal kargo Kualanamu, pengiriman barang melalui kargo udara dilakukan dengan menggunakan pesawat kargo (freight forwarder).
Pengiriman barang dengan menggunakan kargo udara bisa dilakukan dengan dua jenis layanan. Layanan pertama yaitu port to port. Layanan ini dilakukan dari bandara tempat pengirim menuju bandara yang menjadi tempat tujuan pengiriman.
Sedangkan untuk layanan kedua yaitu door to door. Layanan door to door ini dilakukan dengan menjemput barang di tempat pengirim hingga ke tempat tujuan dengan pengiriman utama melalui jalur udara.
Untuk melakukan pengiriman barang melalui cargo udara dapat dilakukan dengan memenuhi persyaratan prosedur kargo.
Prosedur pertama yaitu pada saat mengirimkan barang. Apabila Anda sudah memutuskan untuk mengirimkan barang melalui kargo bandara, Anda perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya sebagai berikut:
- Anda dapat mendatangi kantor kargo dengan membawa barang yang akan Anda kirimkan. Dikantor cargo ini, barang yang Anda kirimkan akan ditimbang dan dilakukan pemeriksaan.
- Setelah selesai di periksa dan ditimbang, Anda akan dibuatkan bill pengiriman atau yang sering disebut dengan Air Waiy Bill (AWB) oleh petugas administrasi kantor kargo.
- Setelah itu, barang yang akan Anda kirimkan disimpan di gudang pengiriman yang telah disediakan sampai waktu tiba barang tersebut akan diangkut ke dalam pesawat kargo.
Prosedur kedua yaitu pada saat mengeluarkan barang. Saat mengeluarkan barang ini ada beberapa proses dari pengeluaran barang yang perlu Anda perhatikan. Sebagai berikut :
- Saat barang yang dikirimkan telah tiba di Bandara yang menjadi tempat tujuan pengiriman, barang tersebut terlebih dahulu disimpan di gudang penerimaan barang.
- Setelah barang disimpan, Anda sebagai penerima barang akan menerima surat pemberitahuan yang berisi pemberitahuan bahwa Anda memiliki barang kiriman (Notice of Arrival).
- Dengan surat pemberitahuan yang sudah Anda terima, Anda dapat mendatangi agen pengiriman barang atau kantor kargo untuk mengambil air way bill (AWB) dari barang kiriman Anda.
- Air way bill ini lalu dibawa ke pihak bea cukai untuk meminta persetujuan pengambilan dan pengelauaran barang yang terdapat gudang penerimaan barang bandara.
- Barang kiriman Anda dapat dikeluarkan dan diambil dari gudang penerimaan setelah pihak bea cukai memeriksa barang tersebut dan Anda telah melunasi pembayaran pajak yang dikenakan atas barang tersebut.
Nah, itu tadi ulasan singkat mengenai layanan kargo bandara dari Kualanamu International Airport dan prosedur pengiriman dan penerimaan yang dilakukan.
Prosedur pengiriman dan penerimaan barang ini dapat Anda terapkan apabila Anda melakukan pengiriman barang dengan menggunakan kargo udara. Semoga bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa bagikan artikel ini jika dirasa bermanfaat.