Tarif Pengiriman JNE Terbaru 2020 – akan selalu diperbaharui jika terjadi suatu perubahan langsung ada di situs resmi JNE. JNE atau Jalur Nugraha Ekakurir merupakan salah satu dari banyaknya jasa pengiriman barang yang ada di Indonesia.
Tarif pengiriman yang dipasang disesuaikan dengan kategori pengiriman barang. Beberapa paket ditawarkan oleh JNE kepada pelanggan, lima paket ditawarkan kepada pelanggan. Diplomat dengan petugas khusus dan trasportasi cepat, super speed dengan transportasi langsung ke tujuan.
Yes waktu pengiriman sehari, regular dan oke berdasarkan ukuran besar barang dengan harga yang disesuaikan. Dua pilihan paket paling banyak digunakan oleh pelanggan untuk mengirim barang mereka dengan harga yang ekonomis.
Tarif pengiriman bisa dicek langsung pada web resmi dari JNE ataupun menggunakan aplikasi JNE. Setiap tarif akan dihitung sesuai dengan berat dari barang atau per Kg hingga estimasi lamanya pengiriman. dan pada setiap tempat akan memiliki tarif yang berbeda dengan tempat yang lain.
Sebagai salah satu dari maskapai yang melayani pengiriman barang logistik, JNE telah berdiri dari tahun 1990 dibawah naungan Soeprapto Suparno dari salah satu divisi milik PT. Citra Van Titipan Kilat atau TiKi.
JNE juga melayani pengiriman barang berupa dokumen dan logistik. Mulai dari dalam negeri juga luar negeri atau mancanegara dengan Indonesia sebagai tujuan. Dengan tarif yang bervariasi sesuai dengan berat barang dan dari mana barang dikirim.
JNE menggusahakan untuk tidak menaikkan biaya pengiriman barang. JNE memilih untuk bertahan dengan tarif awal agar konsumen tidak merasa terbebani dengan naiknya tarif paket pengiriman tarif JNE ini sudah termasuk pajak 10%.
Selain itu Upah Minimum Provinsi atau UMP juga menjadi alasan untuk kenaikan tarif JNE. Terutama di Jakarta telah dinaikkan menjadi 13% untuk pengiriman dari Jakarta ke daerah lain, sejak April.
Hal yang menjadi pertimbangan perubahan tarif adalah ketika harga bahan bakar minyak (BBM) naik hingga berimbas pada pengiriman paket. Seperti saat bulan ramadhan tahun 2015 JNE harus menaikan tarif pengiriman 5 hingga 10 persen.
Kenaikan tarif pengiriman disesuaikan dengan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk pengiriman barang dari Jabodetabek atau dikenal Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang.
Selain dari situs resmi JNE, pelanggan bisa mengecek tarif pengiriman paket JNE melalui sistus resmi yang akan terus memeprbaharui informasi mengenai tarif sesuai dengan situs resmi JNE dengan menyesuaikan kecamatan yang pelanggan tinggali.
Terakhir kali JNE mengalami kenaikan tarif pengiriman paket pada 15 September 2015 untuk seluruh wilayah, dan sampai saat ini belum terjadi perubahan lagi. Jika kembali terjadi perubahan tarif maka faktor yang memepengaruhinya adalah kenaikan BBM dan UMP.
Dan informasi mengenai tarif terbaru pada bulan Mei 2017 dari kota Bandung, Bekasi, Jakarta, Surabaya, Batam, Yogyakarta, Semarang, Solo, Tangerang, Banda Aceh, Palembang, Blora dan Kudus ke seluruh Indonesia belum mengalami kenaikan.
Informasi mengenai tarif pengiriman paket sangat dibutuhkan oleh pelanggan untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan saat akan megirim paket. Dan dari JNE pun disesuaikan dengan kebutuhan pelangan angar tidak membebani pelangan meskipun terjadi perubahan.
Meskipun tidak langsung mengecek melalui website resmi JNE pelangan masih bisa mengeceknya melalui beberapa website yang menyediakan informasi tarif pengiriman paket JNE yang sesuai dengan akun resmi JNE.
Untuk Tarif Pengiriman JNE Terbaru 2020 Bisa dilihat disini di situs resmi JNE, untuk tarif yang akan terus di update.