PT Cargo Nusantara merupakan perusahaan di bidang jasa yang khusus melayani pengiriman barang ekspor impor (freight forwarding) dengan layanan door to door. Layanan ini memungkinkan pengiriman barang dari pintu sang pengirim sampai dengan pintu sang penerima.
Akan tetapi, meski hanya melayani door to door service, terdapat beberapa jalur transportasi alternatif yang dapat dipilih oleh konsumen, lengkap mulai dari jalur darat, laut, maupun udara. Semua jalur pengiriman sangat aman untuk dipilih.
Khusus untuk pengiriman barang melalui jalur laut atau udara, terdapat layanan komprehesif, yaitu hampir di seluruh lokasi pelabuhan dan bandara sudah memiliki jaringan serta hubungan yang sangat baik dengan beberapa operator pengangkutan yang ada di seluruh dunia.
PT Cargo Nusantara juga melayani keluhan konsumen dengan senang hati. Kantornya berada di Komplek Ruko Rajawali Center Blok B No. 17, tepatnya di Jalan Rajawali Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Tarif yang dikenakan atas barang dengan tujuan negara tertentu oleh perusahaan freight forwarder ini adalah sebagai berikut.
Tarif yang Dikenakan PT Cargo Nusantara
Pertama, perlu dipahani bahwa pengiriman melalui jalur darat, laut atau udara akan mengalami perbedaan tarif. Begitu pula dengan lamanya pengiriman barang yang diinginkan juga akan sangat memengaruhi tarif yang dikenakan. Berikut ini rincian tarif yang dikenakan PT Cargo Nusantara.
- Pengiriman barang melalui jalur udara dengan rute Singapura – Jakarta, dengan berat barang minimal 10 kg dan waktu pengiriman selama 4 sampai dengan 6 hari akan dikenakan tarif sebesar Rp 65.000,00 per kg. Sementara itu, bila pengiriman barang yang dilakukan melalui jalur laut akan lebih murah, dengan rute yang sama dan berat atau ukuran minimal barang 0,5 m3 dengan lama pengiriman 15 sampai dengan 25 hari akan dikenakan sebesar Rp 8.000,00 per kg dan sebesar Rp 4.500.000,00 per m3.
- Pengiriman barang melalui jalur udara dengan rute Malaysia – Jakarta, dengan berat barang minimal 50 kg dan lama waktu pengiriman 7 sampai dengan 10 hari akan dikenakan tarif sebesar Rp 125.000,00 per kg. Sementara itu, bila pengiriman dilakukan melalui jalur laut dengan rute yang sama, dengan ukuran barang minimal sebesar 3 m3 dan lama waktu pengiriman 25 sampai dengan 35 hari akan dikenakan biaya sebesar Rp 14.000,00 per kg dan Rp 7.500.000,00 per m3.
- Pengiriman barang melalui jalur udara dengan rute Shenzen – Jakarta dengan berat barang minimal sebesar 20 kg dan lama waktu pengiriman 7 sampai dengan 10 hari akan dikenakan tarif sebesar Rp 125.000,00 per kg. Berbeda dengan jalur laut, dengan rute yang sama dan lama waktu pengiriman 30 sampai dengan 45 hari serta minimal ukuran barang sebesar 1 m3 akan dikenakan tarif per kg sebesar Rp 9.000,00 dan Rp 5.500.000,00 per m3.
- Pengiriman barang melalui jalur udara dengan rute Korea – Jakarta dengan berat barang minimal sebesar 10 kg dan lama waktu pengiriman 7 sampai dengan 10 hari akan dikenakan tarif sebesar Rp 130.000,00 per kg.
Jika yang dipilih adalah jalur laut, dengan rute yang sama dan ukuran barang minimal 1 m3 dan lama waktu pengiriman 30 sampai dengan 45 hari akan dikenakan biaya per kg sebesar Rp 10.000,00 serta Rp 6.500.000,00 per m3.
Demikianlah rincian sebagian rute pengiriman barang yang dilakukan oleh PT Cargo. Semoga dapat membantu Anda dalam pengetahuan seputar freight forwarder, khususnya tarif umum yang dikenakan.
Mohon info paket dari luar negeri berapa per kg nya. misalnya saya dapat kiriman dari luar negeri apakah saya harus membayar biaya tax nya?? Dan berapa yang harus saya bayar? Dan di mana or bagaimana cara pembayaran nya? Terima kasih
untuk pengambilan biasanya hanya dipungut biaya pajak saja ibu, tergantung jasa ekspedisi yang dipakai dan paket yang digunakan, masing – masing memiliki kriterianya masing – masing, jadi gak bisa memberikan jawaban pasti mengenai hal ini