Tahukah Anda apa itu yang di maksud dengan Forwarder? Bagi Anda yang sering melakukan kegiatan ekspor-impor mungkin sudah mengenal Forwarder dengan baik.
Forwarder merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang keagenan yang memberikan pelayanan berupa pengurusan pengiriman barang dan penerimaan barang baik melalui kegiatan ekspor ataupun impor. Forwarder juga dikenal dengan sebutan shipping agent.
Forwarder menawarkan pelayanan berupa pengambilan ataupun penerimaan barang baik itu kegiatan ekspor ataupun impor dengan menggunakan dua macam jalur yaitu jalur darat dan jalur udara dengan jenis layanan yang bervariasi.
Forwarder Jakarta saat ini sudah semakin berkembang. Dengan dibukanya perdagangan bebas antar negara membuat peluang usaha dari perusahaan keagenan atau Forwarder ini semakin besar.
Oleh karena itu ada beberapa Forwarder yang memanfaatkan peluang ini dengan membuka cabang di Indonesia lebih tepatnya di Jakarta. Karena Jakarta bisa di bilang merupakan pusat perekonomian dari Indonesia.
Forwarder tidak bisa didirikan secara sembarangan, harus ada prosedur tertentu yang dipenuhi dalam mendirikan Forwarder. Untuk itu, biasanya Forwarder hanya membuka cabang di daerah yang memiliki pelabuhan besar di seluruh dunia.
Namun kebanyakan perusahaan Forwarder belum memiliki jangkauan yang luas. Hal ini menyebabkan Forwarder hanya dapat melayani beberapa wilayah yang memang masih dekat dengan negara yang menjadi kantor induk perusahaan.
Karena jangkauan yang tidak terlalu luas ini, biasanya Forwarder menjalin kerjasama dengan Forwarder lain yang ada di seluruh dunia sehingga dalam pengurusan barang yang ada di luar negeri baik pengiriman maupun penerimaan bisa dilakukan dengan mudah dari kerjasama tersebut.
Nah, dari penjelasan diatas Anda pasti berpikir, sebenarnya apa kelebihan penggunaan dari Forwarder ini? Untuk jawabannya bisa Anda temukan di paragraf dibawah ini.
- Forwarder biasanya menawarkan tarif pengiriman yang lebih murah jika dibandingkan dengan harga pengiriman yang ditawarkan oleh Shipping Company kepada ekspor impor. Mengapa harga yang ditawarkan Forwarder lebih murah? Alasannya adalah karena Forwarder telah memiliki perjanjian dengan Shipping Company untuk memberikan harga pengapalan yang lebih murah apabila Forwarder mampu memberikan supply pengiriman dengan batas yang telah ditentukan dalam satu tahun.
- Forwarder dapat memberikan informasi perihal harga dan pelayanan yang ditawarkan beberapa Shipping Company tanpa perlu repot-repot menghubungi beberapa Shipping Company.
- Dari segi administrative, penulisan data saat proses penginputan ke dalam Bill of Lading atau B/L, penulisan data yang dilakukan Forwarder lebih fleksibel jika dibandingkan dengan penulisan data yang dilakukan Shipping Company.
Dalam hal ini, Forwarder juga menerbitkan Bill of Lading sendiri yang berbeda dengan yang diperoleh dari Shipping Company.
Cara keja Forwarder cukup mudah yaitu dengan menjalin kerjasama dengan perusahaan lain yang bergerak dalam bidang yang sama dengan Forwarder yang ada di luar negeri.
Misalkan seperti ini, Anda menggunakan jasa Forwarder Jakarta untuk melakukan pengiriman barang menuju Amerika. Nah, dari sini pihak penyedia forwarder akan menjalin kerjasama dengan Forwarder di Amerika untuk mengurusi proses pengiriman dan penerimaan barang selama barang masih belum sampai ditangan penerima.
Saat ini Forwarder memang lebih banyak dipilih dalam hal pengiriman dan penerimaan barang karena selain memiliki tarif yang lumayan terjangkau, Forwarder juga menyediakan pelayanan dari beberapa Shipping Company.
Itu tadi ulasan singkat mengenai Forwarder Jakarta dan kelebihan penggunaan Forwarder jika dibandingkan dengan Shipping Company. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda.